BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Berlakang
Masalah
Bahasa
merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang
lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.Dengan adanya
bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan
komunikasi dalam masyarakat.
Bahasa
Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam
pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi
penyimpangan dari aturan yang baku tersebut.
Kata-kata yang
menyimpang disebut kata non baku. Hal ini
terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor
lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan
dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa
Indonesia.
Saat kita
mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan
kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa
baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku
dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan
pribadi, buku harian.
1.2 Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian Bahasa Baku ?
2. Bagaimana pembakuan bahasa indonesia ?
3. Jelaskan fungsi bahasa baku ?
4. Jelaskan bahasa indonesia yang baik dan benar ?
1.3 Tujuan makalah
1. Kita dapat mengetahui devinisi bahasa baku
2. Kita dapat mengetahui fungsi dari bahasa baku
3. Kita dapat mengetahui bagaimana pembakuan bahasa
indonesia
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KATA BAKU
Bahasa baku ialah satu jenis bahasa
yang menggambarkan keseragaman dalam bentuk dan fungsi bahasa, menurut ahli linguistik Einar Haugen. Ia dikatakan sebagai “loghat yang
paling betul” bagi sesuatu bahasa
Keseragaman dalam bentuk berarti bahwa
bahasa baku sudah dikodifikasikan, baik dari segi ejaan, peristilahan, maupun tatabahasa, walaupun kodifikasi bahasa itu
tidaklah semestinya merupakan penyeragaman kod yang mutlak.
Istilah lain yang digunakan selain
ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar. (a)
ragam standar, (b) ragam nonstandar, (c) ragam semi standar. Bahasa ragam
standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi,
kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga
memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan
perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modern.
2.2 PEMBAKUAN
BAHASA INDONESIA
Dalam semianar POLITIK BAHASA INDONESIA
(1975) dikemukakan bahwa tujuan pembakuaan bahasa ialah ”agar tercapai
pemakaian bahasa yang cermat,tepat,dan efisien dalam komunikasinya;dalam
hubungan ini perlu di tetapkan kaidah yang berupa aturan dalam pegangan yang
tepat di bidang ejaan,kosa kata,tata bahasa,dan peristilahan”
Berdasarkan pada apa yang telah dikemukakan
di atas,pembakuan bahasa bertujuan untuk mewujudkan bahasa yang dalam
pemakaiannya bersifat cermat,tepat,dan efisien. Bahasa yang yang akan dicapai
dalam usaha pembakuan bahasa ialah “Bahasa baku” atau “Bahasa standar”.
Bahasa indonesia baku merupakan salah satu
dari variasi bahasa indonesia yang ada. Proses pembakuan bahasa diadakan karena
keperluan komunikasi. Proses ini satu variasi diangkat untuk mendukung
fungsi-fungsi tertentu dan variasi itu disebut bahasa baku atau bahasa standar.
Prmbakuan bahasa tidak dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi nonbaku.
Pembakuan bahasa tidak berarti uniformisasi.
2.3 LANGKAH-LANGKAH
YANG HARUS DITEMPUH DALAM USAHA PEMBAKUAN BAHASA
1. Kodifikasi
Kodifikasi adalah himpunan dari hasil
pemilihan mana yang baik antar satu dengan yang lainnya. Jadi,yang mula-mula
dilakkukan adalah inventarisasi bahan dari sejumlah bidang yang diperlukan.
Kemudian diadakan pemilihan kelompok tiap bidang. Selanjudnya,nasil pemilihan
itu dihimpun menjadi satu kesatuan
Ada 5 dasar yang dipakai menyusun bahasa
indonesia baku yaitu; (1) otoritas, (2) bahasa penulis-penulis yang terkenal,
(3) demokrasi,(4) logika, dan (5) bahasa yang dianggap terkemuka oleh
masyarakat. Penggabunga antar dasar 1 (otoritas) dan dasar 5 (bahasa
orang-orang terkemuka) merupakan jalan yang terbaik untuk dipakai sebagai
pedoman dalam pembakuan bahasa indonesia.
Dalam pengodifikasian bahasa indonesia akan
menyangkut 2 aspek penting yaitu; (1) bahasa menurut situasi pemakai dan
pemakaiannya, dan (2) bahasa menurut strukturnya sebagai suatu sistem
komunikasi.
Kodifikasi yang pertama akan menghasilkan
sejumlah ragan bahasa lisan dan gaya bahasa. Perbedaan ragam bahasa dan gaya
bahasa tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulisan dengan masing-masing
akan mengembangkan variasi menurut pemakaiannya di dalam pergaulan
keluarga,sahabat,di dalam hubungan yang formal seperti administrasi
pemerintahan,perundang-undangan,dan peradilan;dan lingkungan pengajaran,sarana
komunikasi massa,dan ilmu ilmu pengetahuan.
Kodifikasi yang kedua menghasilkan tata
bahasa dan kosa kata yang baku. Pada
umumnya yang layak dianggap baku adalah
ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang luas
pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Bahasa indonesia digunakan oleh
orang-orang yang beraneka ragam daerah dan bahasanya,yang masing-masing
mempengaruhi mempengaruhi sikap orang berbahasa ,maka bahasa yang baku,yang
berdasarkan pada faktor kewibawaan dan pada kenyataan keanekaan warga
masyarakat kita,akan tumbuh di tempat yang jadi pusat pertemuan berbagai ragam
bidang kehidupan.
2. Elaborasi
Elaborasi ini merupakan penyebarluasan
kodifikasi. Penyebaran ini dapat dilakukan dengan jalan menerapkan hasil
kodifikasi kedalam segi kehidupan bangsa indonesia,seperti pada lapangan
pengajaran,ilmu pengetahuan,pemerintahan,politik,ekomini,dan sosial budaya.
3. Implementasi
Implementasi merupakan proses terakhir dari
usaha pembakuan bahasa. Terwujudnya implementasi dengan baik berarti usaha
pembakuan telah tercapai.
Adapun sarana-sarana yang menentukan apakah
usaha-usaha pembakuan bahasa indonesia di atas berhasil atau tidak; (a)
pendidikan, (b) industri buku, (c) perpustakaan, (d) administrasi negara, (e)
tenaga ahli, (f) penelitian,dan (g) media massa.
2.4 CIRI-CIRI BAHASA BAKU
1. Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
1) Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia
baku adalah
pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit
diwarnai bahasa
daerah atau dialek.
2) Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan
lain-lain sebagai
bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau
diucapkan
secara jelas dan tetap di dalam kata.
2. Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan
kebakuan kalimat, antara lain:
1) Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati
dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2) Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan
kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan
susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3) Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan
kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan
cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4) Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk
konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi
kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan
karena sudah ada konjungsi meskipun).
5) Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6) Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah
dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak
kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).
2.5 FUNGSI
BAHASA BAKU
Ada empat fungsi baha baku yaitu
:
1. Fungsi
pemersatu
Bahasa indonesia terbukti di dalam sejarah
perkembangan bahasa kita. Bahasa indonesia mengikat kebhinekaan rumpun dan
bahasa yang ada dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Fungsi pemersatu dapat
ditingkatkan lagi dengan mengintersifkan usaha berlakunya suatu bahasa baku
yang beradab menjadi satu ciri manusia indonesia yang modern.
2. Fungsi
penanda kepribadian
Fungsi penanda kepribadian yang dijalankan
bahasa yang baku dan yang adab akan
terlihat bila di dalam pergaulan dengan bangsa lain,orang indonesia membedakan
dirinya dengan penggunaan bahasa indonesia. Jika fungsi ini sudah dipraktekkan
secara luas,maka bahasa indonesia dapat dianggap melaksanakan peranannya yang
penting sebagai bahasa nasional yang baku.
3. Fungsi
penambah wibawa
Fungsi yang menyangkut kewibawaan yang
tinggi,juga terlaksana kalau bahasa indonesia dapat dipautkan dengan hasil
teknologi yang modern dan unsur yang baru. Jika nama dari bahasa inggris yang
asing diberikan pada pranata,lembaga,bangunan
indah,jalan raya yang besar,dan sebagainya diganti dengan nama indonesia,maka
warga psikologi akan mengidentikkan bahasa indonesia dengan masyarakat dan
kehidupan yang modern dan maju.
4. Fungsi
sebagai kerangka acuan
Bahasa indonesia yang baku sebagai kerangka
acuan tidak lain dari adanya ukuran yang disepakati secara umum tentang tepat
tidaknya pemakaian bahasa di dalam
situasi tertentu. Fungsi ini akan terpenuhi jika pembinaan suatu bahasa
diusahakan dibermacam-macam bidang,seperti risalan undangan,iklan,dan
pengumuman serta sambutan,ceramah,dan pidati.
2.6 SIKAP
PENUTURAN TERHADAP BAHASA INDONESIA BAKU
Fungsi pemersatu dan penanda
kepribadianmembangkitkan sikap setia terhadap bahasa indonesia. Sikap ini
dijelmakan oleh usaha melindungi dan mempertahankan sasarab persatuan ini
terhadap ancaman yang membahayakan bangsa, seperti saingan bahasa lain
diberbagai bidang kehidupan atau melandanya unsur bahasa asing yang tidak
mutlak diperlukan bagi kelanjutan hidup bahasa indonesia. Kesetiaan yang ekstrim
yang tipis akan menumbuhkan sikap, bahwa tidak ada bahasa yang murnidan karena
itu, dimana pun bahasa yang kita pakai, tujuan akhir orang berbahasa adalah
“asal orang mengerti”.
Kesetiaan
berbahasa indonesia dapat dikembangkan, jika orang diberi motivasi supaya mau
mempelajari bahasa itu. Ganjaran apakah yang dapat diharapkan bila orang fasih
berbahasa indonesia? Ganjaran itu tidak perlu erupa materi saja. Kalau orang
sadar, bahwa penguasaan bahasa indonesia yang baik dapat membawanya
kemacam-macam peranan nasional, tempat terkemuka di dunia ilmu dan usaha,
pendek kata kalau masyarakat memang menunjukkan tuntunan akan kemahiran itu,
maka dorongan memahami dan menguasai bahasa Indonesia akan lebiah besar.
Fungsi penambah
wibawa dikaitkan dengan sikap kebanggaan berbahasa Indonesia baku. Orang merasa
bangga jika mampu berbahasa baku dengan baik, karena itu ia akan dianggap
termasuk kalangan yang terpelajaratau golongan yang terkemuka. Orang merasa
bangga jika disapa orang asing dengan bahasa indonesia, karena sadar bahwa ada
bangsa lain yang beranggapan bahwa bahasa kita layak dipelajari. Orang merasa
bangga jika meluhat nama-nama Indonesia dilekatkan pada unsur kebudayaan yang
modern. Dengan demikian orang disadarkan bahwa bahasa nasional tidak terbatas
pada perikehidupan yang terikat adat lama.
Fungsi kerangka acuan bahasa Indonesia yang
baku berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya suatu aturan baku yang
patut diladeni. Kepatuhan orang pada aturan baku itu akan menghindarkannya dari
sanksi sosial, sebagaimana orang berusaha berbahsa Inggris dengan baik karena
takut ditertawakan.
Fungsi tersebut
juga akan menyadarkan orang, bahwa setiap situasi sosial memerlukan pemakaian
yang tepat dan serasi dengan situasi itu. Perikehidupan kita tidak terlalu
memerlukan penggunaan bahasa yang
bergaya pidato.
Penyebaran
informasi kepada masyarakat luas tentang berbagai program pemerintah, perlu
dilakukan dengan bahasa yang tidak bertolak dari bahasa penyampaian informasi,
tetapi berpanhkat pada daya terima pihak yang harus memenuhi informasi itu.
2.7 BAHASA
INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
1.
Bahasa Indonesia yang baik
pengertian “baik” pada suatu kata (bentukan)
atau kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari pihak kata (diksi). Dalam
suatu pertemuan kita dapat menemukan kata yang sesuai dengan pertemuan, kita
memakai kata yang sesuai dengan pertemuan itu sehingga kata-kata yang keluar
atau dituliskan itu tidak akan menimbulkan nilai rasa yang tidak pada
tempatnya. Pemilihan kata yang akan dipergunakan dalam suatu untaian kalimat
sangat berpengaruh terhadap makna kalimat yang dipaparkan itu.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa
Indonesia yang pemakaiannya sesuai dengan situasi, kondisi, dan maksud
pembicaraan. Dalam situasi resmi sepantasnya dipergunakan bahasa Indonesia
ragam resmi (formal), sebliknya dalam situasi tidak resmi sepantasnya pula
dipakai bahasa Indonesia ragam tidak resmi (nonformal)
2.
Bahasa Indonesia yang benar
Pengertian
benar pada suatu kata atau suatu kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari
segi kaidah bahasa. Sebuah kalimat atau sebuah pembentukan kata dianggap benar
apabila bentuk itu mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku.
Sebuah
bentuk kalimat dikatakan benar kalau memperlihatkan proses pembentukan yang
benar menurut kaidah yang berlaku. Kata aktifitas tidak benar penulisannya
karena pemunculan kata itu tidak menngikuti kaidah penyerahan yang telah
ditentukan. Pembentukan penyerapan yang benar adalah aktivitas karena diserap
daeri kata activity. Kata persuratan kabar dan pertanggung jawab tidak
benar karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Yang benar menurut kaidah
ialah persuratkabaran dan pertanggungjawaban.
Sebagai
kesimpulan, yang dimaksud dengan bahasa yang benar adalah bahasa yang
mengandung kaidah yang benar, sedangkan yang dimaksud dengan bahasa yang baik
adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi
pemakainya
2.8 FAKTOR
PENUNJANG DAN PENGHAMBAT PERTUMBUHAN LAFAL BAHASA BAKU
Dengan faktor pendukung pertumbuhan
lafal baku di sini dimaksudkan semua faktor yang dianggap memberikan dampak
positif terhadap kehadiran lafal baku bahasa Indonesia. Sebaliknya, faktor
penghambat pertumbuhan lafal baku adalah semua faktor yang dianggap memberikan
dampak negatif terhadap pertumbuhan/kehadiran lafal baku bahasa Indonesia. Oleh
karena itu, pembicaraan pada seksi ini akan mencoba mengidentifikasi beberapa
isu atau masalah yang berkaitan dengan lafal baku kemudian melihat apa segi
positifnya dan apa segi negatifnya. Masalah yang berkaitan dengan lafal baku
yang akan disorot dalam hubungan ini meliputi: (1) isu persatuan dan kesatuan,
(2) isu pendidikan, (3) isu kesempatan kerja, (4) isu keunggulan bahasa
baku,(5) isu demokrasi dalam bahasa.
Pada dasarnya isu tersebut membawa
perubahan yang sangat signifikan pada cara lafal baku, hal ini mungkin saja
akan terus berpengaruh pada tata cara lafal bahasa indonesia, yang akan
berlanjut ke masa yang akan datang, kecuali bila kita berfikir secara rasio
untuk memperbiaki bahasa indonesia yang merupaakan bahasa pemersatu kita.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kata-kata
baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang
berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai
dengan perkembangan zaman.
1. Ragam bahasa baku yang lazim digunakan
dalam:Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat
dinas,pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi
resmi,perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang
ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah,
kuliah, pidato dan sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan
sebagainya.
3.2 SARAN
Penulis menyarankan agar kiranya kita sebagai warga
negara indonesia dapat menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu,bahasa baku digunakan agar tercapai pamakaian bahasa yang
cermat,tepat dan efisiean dalam berkomunikasi.
penulis menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurnah dibandinkan Tuhan Yang
Maha Esa,Maka dari itu apabila terdapat sesuatu hal dalam makalah yang saya
buat ini menyinggung ataupun tidak berkenang dalam diri pembaca, penulis minta maaf
sedalam-dalamnya..Terimakasi
DAFTAR PUSTAKA
·
Takbir dan Syahruddin.2008.Mari berbahasa Indonesia yang baik dan
benar. Makassar: CV. Permata ilmu.
·
http://google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar